Kepada seluruh mahasiswa Program Studi Sistem Komputer, disampaikan bahwa pengajuan Surat Keterangan Telah Lulus (SKTL) hanya dapat dilakukan oleh mahasiswa dengan ketentuan berikut:
✅ Persyaratan Mahasiswa yang dapat mengurus SKTL:
-
Sudah dinyatakan lulus, tetapi belum mengikuti wisuda, atau
-
Sudah wisuda, tetapi ijazah belum diterbitkan oleh kampus.
-
Jika ijazah sudah diterbitkan, maka tidak dapat mengurus SKTL.
✅ Berkas yang dilampirkan:
-
Jalur Reguler:
-
Fotokopi Lembar Persetujuan
-
Fotokopi Lembar Pengesahan
-
-
Selain Jalur Reguler (Fasttrack, Alih Jalur, Transfer):
-
Fotokopi Lembar Pengesahan
-
🗂️ Unduh contoh surat permohonan SKTL:
👉 Download Contoh Surat Permohonan SKTL
